Perizinan Bakal Dipangkas, Ekonom: Belajarlah ke Negeri Vietnam

05 September 2019 15:13

GenPI.co— Pemerintah akan memangkas berbagai persyaratan perizinan untuk mempercepat peningkatan investasi asing dan dalam negeri di Indonesia.

Bhima Yudhistira Adhinegara, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengemukakan dalam soal perizinan sebaiknya pemerintah Indonesia belajar dari sejumlah kebijakan yang diterapkan Vietnam.

Baca juga:

Lewat Telepon China-AS Jadwalkan Negosiasi Dagang, Rupiah Menguat'

Perdagangan AS-China Mulai Adem, Rapor Sesi I IHSG Cukup Keren!

 

“Vietnam sistem perizinan investasi lebih terintegrasi antara pusat daerah. Sementara Indonesia antara pemerintah pusat dan daerah belum klop,” kata Bhima kepada GenPI.co, Kamis (5/9/2019).

Contohnya, ujar dia, soal OSS (Online Single Submission) BKPM yang di tingkat daerah masih terhambat izin wilayah.

“Soal insentif fiskal lain lagi ceritanya. Vietnam nggak seperti di Indonesia, mereka punya insentif yang spesifik. Kalau di Indonesia pemerintah kasih banyak insentif tax holiday, tax allowances tapi belum tentu investor tertarik,” kata Bhima..

Ia berharap insentif yang diberikan menjadi lebih menarik bagi kalangan investor.

“Ada juga kan investor di sektor tekstil misalnya lebih memilih insentif diskon tarif listrik di jam sibuk, atau keringanan bea masuk untuk pengadaan mesin baru,” kata ekonom Bhima.

Faktor lain, soal biaya logistik di Indonesia yang mahal dikisaran 22 persen-24 persen terhadap PDB. “Artinya seperempat biaya sebuah produk sudah habis untuk ongkir sendiri.”
Infrastruktur industri juga dinilai masih tertinggal, dan proses bea cukai yang lama.

“Terakhir soal SDM. Banyak investasi disektor digital, tapi SDM-nya ternyata di outsourcing ke Bangalore India. Karena SDM digital kita kurang kompetitif. Yang diajarkan di kampus nggak nyambung sama kebutuhan startup. Itu PR yang perlu diperbaiki,” kata Bhima.

Lebih lanjut Bhima mengatakan, masalah perizinan pemerintah perlu menimbang beberapa poin permasalahan utama. Faktor utamanya, karena masalah perizinan dan daya saing.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan perizinan investasi itu akan dilakukan dalam 1 bulan-2 bulan ke depan.

Sejumlah perizinanan yang akan dipangkas tersebut tidak hanya payung hukum berupa peraturan menteri atau peraturan presiden, regulasi setingkat undang-undang juga terbuka peluang untuk ditinjau kembali.

Pemangkasan perizinan ini, ujarnya, guna mengantisipasi kemungkinan akan terjadinya resesi dalam satu tahun ke depan.

“Kenapa itu penting? Karena situasi neraca pembayaran kita terutama neraca perdagangan dan transaksi berjalannya kan situasinya negatif ya dan kalau itu negatif maka yang paling penting agar bisa didorong adalah Foreign Direct Investment supaya kalau Foreign Direct Investment valasnya akan ada,” kata Darmin, Rabu (4/9/2019) dikutip dari portal Setkab.
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co