Erick Thohir: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu

27 Februari 2020 02:04

GenPI.co - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian yang dipimpinnya merupakan pengelolah perusahaan pelat merah. 

"Kami itu pengelola Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Nenek Lu, artinya itu sudah pribadi," tegas Erick dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (26/2).

BACA JUGA: Ada Sayembara Desain Bandara Baru untuk Ibu Kota Negara di Kaltim

Untuk mengawasi BUMN, Erick Thohir lebih memilih menggunakan konsep kluster-kluster atau sub holding.

"Di BUMN merupakan proses bisnis, investasi harus ada return bukan yang tiba-tiba ada project yang akhirnya menimbulkan korupsi. Makanya teori super holding kami tiadakan tetapi lebih kepada sub holding," ujarnya.

Ia menyampaikan setiap Wakil Menteri BUMN akan mengawasi terhadap tujuh hingga delapan sub holding, ditambah klaster "dead weight" atau BUMN yang fokus bisnisnya maupun kinerjanya tidak maksimal.

"Saya targetkan kluster yang ada di BUMN di bawah 20. Ini yang kami lakukan transformasi di BUMN," ucapnya.

BACA JUGA: Mengapa Bentuk Toilet di Gedung Tidak Tertutup Rapat?

Dengan konsep itu, menurut dia, bisnis BUMN dapat lebih terkontrol dan kompetitif sehingga dapat memberikan manfaat kepada negara.

Erick Thohir juga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN memiliki lima pilar, yakni nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia, inovasi model bisnis, kepemimpinan teknologi, peningkatan investasi, dan pengembangan talenta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co