Terjerat Kasus Korupsi Proyek Hotel, Mantan Bupati Kuansing Ditahan

04 Mei 2024 15:10

GenPI.co - Matan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis ditahan kejaksaan negeri setempat, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo mengatakan kasus yang menjerat Sukarmis yakni proyek pembangunan Hotel Kuansing dengan kerugian negara sekitar Rp 22,6 miliar.

Sukarmis sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (3/5). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan kemudian ditahan.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Babel: 5 Smelter Timah Terkait Korupsi Sudah PHK 1.000 Pekerja

“S ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan hotel yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2013-2014,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/5).

Nurhadi mengungkapkan tersangka S terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kuansing.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi Timah: Inisial B

“Hasilnya, S dinyatakan sehat. S kemudian ditahan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Nurhadi menyampaikan penahanan tersebut untuk kepentingan penyidikan. Selain itu juga dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA:  Suami Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat

Sukarmis diketahui merupakan Bupati Kuansing yang menjabat selama dua periode yakni tahun 2006 sampai 2016 silam.

Dia memiliki anak yakni Andi Putra yang juga terpilih menjadi Bupati Kuansing pada 2021 silam. Namun yang bersangkutan juga terjerat kasus hukum.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Putra yang baru beberapa bulan menjabat. Pada Maret 2024 lalu, yang bersangkutan sudah bebas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co