GenPI.co - Pandemi virus corona mulai memengaruhi kondisi ekonomi global. Pemerintah Indonesia pun menggelontorkan sejumlah kebijakan guna mengantisipasi dampak covid-19.
“Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat Indonesia,” unggah Instagram @jokowi, Rabu (25/3/2020).
Presiden Jokowi mengemukakan, selain mengucurkan bantuan dan relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, juga bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berikut rinciannya:
BACA JUGA: RS Darurat Pasien Corona Siap Digunakan Maret, PUPR Beri Progres
Kredit rumah bersubsidi
Disediakan dua jenis stimulus oleh pemerintah. Yaitu berupa pemberian subsidi selisih bunga selama 10 tahun jika bunga kreditnya di atas lima persen.
Selain itu, memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi.
BACA JUGA: PKB Usulkan Gedung DPR Jadi RS Darurat Virus Corona
Bantu usaha mikro dan kecil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank.
Nasabah dari kalangan usaha mikro dan usaha kecil, juga akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun, serta penurunan bunga.
Ojek online
Terhadap masyarakat yang mendapatkan penghasilan lewat ojek online atau supir taksi, yang ingin mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu, tidak perlu khawatir dengan angsuran.
“Karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun,” unggah @jokowi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pentingnya peran pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di Tanah Air, termasuk ojek online.
“Keringanan penundaan cicilan kredit untuk ojek online penting agar UKM tetap hidup,” kata Teten dilansir dari Antara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News