Sekarang Corona, THR Jangan Dibuang-buang

15 Mei 2020 17:15

GenPI.co - Yang sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), jangan cepat dihabiskan ya. Ingat! Sekarang lagi pandemi virus corona. Banyak hal yang dibuat sempoyongan karena Covid-19.

THR bisa jadi penyelamat. Logikanya, THR tidak habis. Bakal ada banyak margin yang terpangkas lantaran kamu tak perlu lagi makan di mall. Tak perlau lagi belanja barnag-barang branded. Rutinitas atau tradisi Lebaran banyak yang tak terlaksana seperti biasa.

BACA JUGA: Cewek Tangguh! Virus Corona Bisa Dijinakkan Sendirian

Nah, bagaimana sih seharusnya kita mengelola dan mengalokasikan dana THR?

1. Dana Darurat

Gunakan THR untuk simpanan dana darurat. Dana darurat itu penting sebab dana ini akan bermanfaat ketika masa corona atau pas terkena musibah. Misalnya, kehilangan pekerjaan, keluarga sakit, kecelakaan, atau mobil/motor mendadak rusak. 

Alokasikan sebesar 20 persen – 30 persen dari uang THR untuk kas dana darurat. Pilih instrumen yang mudah dicairkan dan rendah risiko untuk menyimpan dana darurat seperti uang tunai, tabungan, deposito, emas atau reksadana pasar uang. Khusus bagi Anda yang tidak punya dana darurat sama sekali, segera mulai.

Tapi, tidak perlu ngoyo mengumpulkannya, mulai bertahap saja yaitu sisihkan uang THR dan uang gaji sebesar 10 persen -20 persen setiap bulan. Sementara, bagi yang punya dana darurat, tetaplah disiplin menabung hingga nilainya mencukupi. Level ideal dana darurat yakni 5-6 kali pengeluaran bulanan. 

2. Bayar Utang 

Prioritaskan uang THR untuk melunasi utang. Catat semua utang, mulai dari utang PayLater, pinjaman online, kartu kredit hingga pinjaman uang teman/kerabat. Lalu, buatlah prioritas utang besar dan urgent yang wajib dibayar lunas dengan THR.

Idealnya, alokasikan 30 persen hingga 50 persen uang THR untuk bayar utang. Ke depannya, kamu harus lebih bijak dalam berutang. Kurangi utang konsumtif, tahan diri dulu untuk tidak berhutang lagi kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya darurat atau produktif.

3. Bayar Zakat dan Sedekah 

Sebagai umat muslim, jangan lupa setelah menerima rejeki THR, bayarlah zakat dan sedekah agar harta yang dimiliki menjadi lebih berkah. Alokasikah uang THR sekitar 5 persen – 10 persen untuk bayar zakat dan sedekah.

Zakat yang perlu dibayar antara lain zakat profesi dan zakat fitrah. Menurut aturan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2017, bila penghasilan atau THR yang diterima lebih dari Rp 5.240.000 maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Sedangkan, besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan per orang adalah 3,5 liter beras atau uang yang dengan harga beras tersebut. 

4. Hindari membelanjakan uang THR untuk kebutuhan lebaran.

Ingat, kamu harus mulai bisa menentukan mana kebutuhan prioritas. Jangan sampai menyesal karena uang THR habis semua untuk belanja atau makan enak dan mahal. Cukup alokasikan 10 persen – 20 persen dari uang THR untuk kebutuhan lebaran.

Jadi, meskipun belum bisa mudik gara-gara corona, Anda tetap bisa berbagi kebahagiaan dengan keluarga di kampung halaman. Misalnya, mengirimkan parcel sembako/kue lebaran maupun berbagi angpau hari raya dengan sanak saudara di kampung halaman.

Tegas dan Tahan Diri Kunci keuangan sehat saat lebaran ialah tegas menggunakan uang THR untuk kebutuhan yang penting dan bisa menahan diri dari berbagai godaan diskon belanja online.

Jadi, ketika Anda menerima THR nanti, jangan lupa terapkan tips jitu mengelola uang THR Anda supaya kondisi keuangan menjadi lebih baik, uang terlunasi, punya simpanan dana darurat dan investasi

BACA JUGA: Mau Jadi Ratu? Carilah Gebetan Berzodiak Ini

5. Investasi 

Sadari pentingnya investasi dalam membantu mencapai tujuan keuangan di masa depan. Jadi, mumpung ada rezeki, jangan lupa investasi. Sisihkan uang THR sebesar 10 persen – 20 persen khusus untuk pos investasi.

Pilih instrumen investasi yang sesuai dengan profile risiko dan pengetauan finansial Anda. Misalnya, apabila Anda paham tentang saham beserta risikonya, Anda boleh membeli saham. Namun, bila kamu belum melek investasi, pilih saja yang berisiko rendah seperti reksadana pasar uang atau deposito. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co