Selama PSBB, Pelaku Usaha WO Banting Setir Jualan Timun Suri

17 Juni 2020 08:50

GenPI.co - Pandemi covid-19 membuat sejumlah sektor usaha menjadi terpuruk, salah satunya adalah usaha jasa wedding.

Mereka harus menghentikan bisnisnya secara mendadak akibat larangan menggelar pesta pernikahan.

BACA JUGALawan dengan Karya, Smartfren Hadirkan Masker Unlimited Netijen

Hal ini tentu saja menjadikan persoalan baru dan ada pihak yang dirugikan seperti vendor dan customer.

Mandeknya bisnis ini turut dialami oleh Indah Fajarwati, pemilik Zayn Wedding. Ia harus memutar otak untuk mendapatkan penghasilan lain agar bisa bertahan hidup di tengah pandemi. 

“Selama PSBB kemarin saya tutup 3 bulan dan memang tidak ada pemasukan dari sana,” ujar Indah kepada Genpi.co, Selasa (16/6/2020).

Selain mengalami kepahitan karena terpaksa menghentikan usahanya, ia juga dituntut oleh konsumen agar mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan.

Indah menyebut, event wedding yang digarap hingga sampai tanggal 15 Maret 2020 tidak bisa dilangsungkan. Maka untuk bertahan hidup, Indah harus banting setir dengan berjualan timun suri. 

“Daripada enggak ada yang dikerjakan, lebih baik jualan timun suri,” ucapnya.

Indah mengaku, hasil jualan timun suri ternyata memberikan keuntungan yang lumayan dan bisa dibagikan kepada para karyawannya. “Lumayan sehari bisa dapat Rp 1 juta dari jualan timun suri,” imbuhnya.

Selain untuk menyambung hidup, dia juga harus menutupi biaya operasional kantor seperti sewa toko, cicilan, listrik dan lainnya. 

BACA JUGAPeduli Produk Lokal Kunci Kebangkitan Ekonomi Nasional

Mau tak mau, Indah terpaksa merumahkan para karyawan karena memang sudah tidak bisa memberikan hak mereka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co