BI Jabar Minta Warga Manfaatkan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai

09 Juli 2020 09:10

GenPI.co - Pandemi covid-19 yang terjadi telah menghadirkan tatanan kehidupan baru yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi khususnya proses transaksi keuangan.

Pemerintah Jawa Barat dengan dukungan Bank Indonesia Jawa Barat melakukan inovasi berupa penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran retribusi uji KIR yang diluncurkan di Kota Sukabumi.

BACA JUGAKetidakpastian Tinggi Akibat Covid-19, Begini Proyeksi BI Jabar

Dalam sistem pembayarannya, Kota Sukabumi bekerja sama dengan salah satu perbankan menggunakan QRIS yang dikombinasikan dengan sistem layanan keliling (Mobile Point Of Sales - MPOS).

Didukung dengan smart card yang sekaligus dapat digunakan untuk memonitor kendaraan apakah telah membayar retribusi KIR atau belum. 

Menyambut launching ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari menargetkan akan mengimplementasikan QRIS untuk transaksi uji KIR di 6 kabupaten/kota lainnya di wilayah Jawa Barat di tahun 2020 ini.

Sementara di Kota Sukabumi akan terus memperluas penggunaan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir dan retribusi di area terminal bus.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Syafi'i mengatakan, Bank Indonesia menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Hal ini sejalan dengan upaya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional selama pandemi dan implementasi adaptasi kebiasaan baru atau new normal," ujarnya dalam keterangan resmi.

Salah satunya dengan mendorong transaksi non-tunai melalui media digital antara lain dengan pemanfaatan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sekaligus menjadi bagian dari implementasi Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang akan mengorkestrasi sistem pembayaran di era digital.

Upaya Bank Indonesia Jawa Barat untuk menyosialisasikan penggunaan QRIS dalam berbagai kegiatan transaksi di masyarakat telah dilakukan sejak pertama kali QRIS diluncurkan pada 1 Januari 2020.

Dalam mengimplementasikan QRIS, Bank Indonesia Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah, perbankan dan berbagai pihak terkait, salah satunya dalam pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) ini.

Ke depan, Bank Indonesia Jawa Barat akan terus melakukan upaya akselerasi implementasi QRIS di wilayah Jawa Barat, sebagai salah satu media transaksi non tunai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pada 2020, implementasi QRIS akan difokuskan di 3 sektor yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan apotik), dan wisata edukasi seperti museum dan taman hutan raya," tuturnya.

Khususnya di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, penggunaan QRIS menjadi solusi transaksi yang mudah dan mendukung penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta upaya percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.

BACA JUGAPemulihan Ekonomi Kota Bandung, BI Jabar Perkuat Kampung Inflasi

Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus cOVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co