GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan, pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri dan pensiunan pada Agustus 2020.
Namun, sampai saat ini belum diumumkan secara resmi, tanggal pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan para pensiunan PNS.
Lalu kapan gaji ke-13 akan meleleh?
BACA JUGA: Gaji ke-13 Meleleh Sebentar Lagi, Kapan Tanggal Pencairannya?
Dilansir dari YouTube Setagu yang diunggah 3 Agustus 2020l, disebutkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan bisa dibayarkan pada tanggal 10 Agustus 2020.
Disebutkan, tanggal tersebut berdasarkan petunjuk teknis (juknis) pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan yang telah beredar.
Syaratnya PP tentang gaji 13 sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut.
BACA JUGA: Gaji ke-13 Meleleh Agustus 2020, PNS & Pensiunan Bahagia Banget!
Diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk tahun 2020 menunggu revisi PP 35 /2019 dan PP Nomor 38/2019.
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020 dalam konferensi pers secara daring yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan perubahan PP diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.
Artinya, jika 2 minggu dihitung dari pengumuman tersebut (21 Juli 2020), maka jika menghitung 2 pekan termasuk hari libur dan Sabtu serta Minggu, berarti kemungkinan pembayaran gaji ke-13 pada tanggal 4 Agustus 2020, dan tanggal ini sudah berlalu.
Apabila menggunakan hitungan 2 pekan tidak termasuk hari libur dan tanggal merah, maka kemungkinan meleleh tanggal 10 Agustus 2020.
Akankah gaji 13 dibayarkan pada tanggal 10 Agustus 2020? (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News