Cendekiawan Wisata Sentil Restoran yang Abaikan Protokol Covid-19

12 November 2020 06:40

GenPI.co - Pada saat penerapan new normal di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, protokol kesehatan harus tetap diterapkan guna mengurangi risiko penyebaran wabah covid-19

Protokol kesehatan akan terus diterapkan hingga pandemi virus corona bisa tuntas diatasi.

BACA JUGAKemenag Sebut 13 Jemaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Memasuki era new normal, mal kembali dibuka dan tempat makan menyediakan ruang untuk menyantap sajian yang dipesan di restoran. 

Walau begitu tidak jarang terlihat beberapa protokol justru dilanggar, atau tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini dikhawatirkan akan meningkatkan kasus covid-19.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari mengungkapkan 

"Sudah banyak tempat makan yang buka, juga menerapkan protokol kesehatan berupa beberapa aturan sebelum masuk. Namun, yang terlihat tidak menerapkan secara serius," kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azahari kepada GenPI.co, baru-baru ini.

Azril menjelaskan, saat makan tidak masalah masker dibuka sesaat. Setelah makan, agar dapat digunakan kembali secara cepat. 

Hal yang kerap dilanggar, yakni adanya tanda silang pada meja dan kursi tapi tetap diperbolehkan untuk diisi oleh pengunjung.

"Masih banyak kafe atau restoran yang belum menerapkan social distancing, walau terlihat pada meja atau kursi adanya tanda silang yang artinya tidak dapat digunakan," jelas Azril.

BACA JUGALapangan Futsal Ramai Dikunjungi, Warga Tak Khawatir Covid-19

Azril menyarankan, agar pengelola restoran serius menerapkan social distancing.

Agar tak terjadi pelanggaran, ujarnya, lebih baik memindahkan kursi yang tidak perlu diisi. Sementara itu, jejeran meja berjarak sekitar satu meter. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co