PHRI Ungkap Larangan Minol Bisa Buat Kunjungan Wisatawan Nyungsep

17 November 2020 09:50

GenPI.co - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), bidang Hubungan Antarlembaga Bambang Britono, angkat suara soal RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang ramai diperbincangkan. 

Melalui diskusi virtual, dirinya mengatakan hal tersebut bisa mengubah wajah Indonesia yang terkenal dengan destinasi wisatanya.

BACA JUGARUU Larangan Minuman Beralkohol, Ahli Mulai Bereaksi

"Terus terang, RUU ini akan mengubah wajah Indonesia karena pariwisata merupakan nation brand ambassador, karena wajah Indonesia di dunia itu digambarkan melalui pariwisata," kata Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11/2020).

Ia juga menambahkan, RUU yang sedang ramai dibahas itu terdengar hingga di media asing. 

Hal itu akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan mancanegara yang biasa mengonsumsi alkohol.

"Jadi, kami dari PHRI menolak RUU tersebut karena kontraproduktif dengan rencana industri pariwisata, yang sebelum covid-19 menjadi penyumbang (devisa) terbesar di Indonesia," katanya.

BACA JUGANgeri! FPI Usul Pelanggar UU Larangan Minuman Beralkohol Dicambuk

Dia berharap, diskusi RUU Larangan Minol tidak berkepanjangan, karena Indonesia masih punya tanggung jawab untuk mendatangkan wisatawan. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co