Investasi Bodong Bikin Khawatir, Tipsnya agar Terhindar Penipuan?

11 Desember 2020 21:35

GenPI.co - Investasi bodong masih menjadi masalah yang menyeramkan bagi orang yang ingin berinvestasi. Bagaimana cara menghindarinya?

(Mohammad Danang, 27 tahun, Tasikmalaya)

BACA JUGAInvestasi Saham Berisiko Tinggi, Hal Apa yang Harus Diperhatikan?

Jawaban

Nur Falah, Investment & financial risk group head PT Tugu Reasuransi Indonesia

Perlu diketahui, bahwa penyedia investasi itu perusahaan berbadan hukum yang punya pengawas (regulator).

Perusahaan tersebut juga memiliki regulasi yang mengatur ketentuan hukum untuk mengikat mereka. 

Dalam hal ini regulator dari perbankan, manajer investasi, perusahaan sekuritas, asuransi, dan industri keuangan non-bank adalah otoritas jasa keuangan (OJK). 

OJK secara rutin menerbitkan perusahaan-perusahaan investasi yang sudah terindikasi melakukan penipuan.

Anda bisa cek daftar dari perusahaan tersebut agar mengetahui perusahaan mana yang benar dan tidak. 

Setiap anda ingin melakukan investasi, harus cek legitimasinya (izin usahanya) apakah perusahaan tersebut sudah dapat izin dari OJK atau belum. Tidak hanya itu, anda juga harus cermat membaca izin. 

Anda juga harus mengenali lagi return-nya, apakah wajar atau tidak? Jika anda mendapatkan tawaran return yang menggiurkan dan tidak masuk akal, harus waspada.  

Sebab, return yang wajar bisa anda lihat dari tolok ukurnya melalui tingkat suku bunga. Anda juga harus cari nama-nama besar untuk investasi.

BACA JUGAKorporasi Indonesia Gencar Investasi dan Kolaborasi di Startup

Selain itu, anda juga harus rutin mempelajari kinerja dari perusahaan tersebut, apakah pernah melakukan pelanggaran usaha di masa lalu atau tidak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co