Asyik, PNS Dapat Bantuan Rumah Murah Mulai Tahun Depan!

22 Desember 2020 06:10

GenPI.co - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menyediakan fasilitas perumahan bagi PNS mulai 2021. 

Fasilitas rumah murah ini dikhususkan bagi yang belum memiliki tempat tinggal dengan bunga khusus, yakni sebesar 5%.

BACA JUGA: Tak Bergantung Gaji, Penghasilan Tambahan PNS-PPPK yang Menggoda

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengungkapkan, tidak semua PNS akan mendapatkan bantuan bunga khusus ini. 

"Yang prioritaskan PNS yang belum punya rumah," kata Eko Ariantoro dalam rakornas kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) virtual, Kamis (17/12).

Dia menyebutkan, data yang diperoleh BP Tapera, dari 4,1 juta PNS, sebanyak 900 ribu PNS belum memiliki tempat tinggal. Mereka inilah yang menjadi sasaran utama BP Tapera untuk bantuan rumah murah.

Sedangkan bagi PNS yang sudah memiliki rumah, bisa mendapatkan manfaat dari Tapera berupa bantuan renovasi. 

"Kalau sudah punya rumah, renovasi, PNS tetap mendapatkan manfaat," ucapnya.

Tidak hanya PNS, BP Tapera juga akan memberikan fasilitas serupa bagi TNI/Polri. Rencananya bantuannya diberikan pada 2022. 

"TNI/Polri akan dapat juga bantuan fasilitas rumah murah dengan syarat rumah pertama. Kalau grand desain kami dimulai 2022," sambung Eko.

BACA JUGA: Bahagia! Jokowi Janjikan Penghasilan Tambahan Buat PNS dan PPPK

Untuk meningkatkan manfaat peserta Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, pihaknya beradaptasi dengan perkembangan digital atau fintech atau layanan berupa benefit Tapera. 

Nantinya, akan ada 174 jenis bisnis di sektor perumahan yang akan dikembangkan BP Tapera dalam platform digital. (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie
PNS   pppk   rumah murah   Tapera   fasilitas  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co