GenPI.co - Ada kabar gembira buat kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah akan memberikan kesempatan bagi PNS dan PPPK, untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
BACA JUGA: Buruh Bahagia! UMK Naik 1 Januari 2021, Gaji Karawang Trending
Adapun pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS dan PPPK untuk mendapat penghasilan tambahan melalui wirausaha.
Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas keinginan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat termasuk ASN dan pensiunan untuk berwirausaha demi menggerakkan ekonomi bangsa.
Program tersebut sangat dibutuhkan, apalagi saat pandemi virus corona (covid-19).
BACA JUGA: Bapak Ibu Guru Honorer, Ada Kabar Baik dari Nadiem Makarim
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan saat ini ekonomi menurun dan berimbas pada pendapatan para PPPK dan PNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News