GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tegas soal keputusannya untuk melarang ekspor benur lobster.
Dari video yang ditayang Instagram @kkpgoid, Treggono bahkan akan melibatkan Polri untuk menegakkan aturan melarang ekspor benih bening lobster (BBL)
BACA JUGA: Sakti Wahyu Trenggono Stres Tangani Persoalan Benih Lobster
“Yang benur sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Karena benur adalah kekayaan bangsa dan alam Indonesia,” kata Trenggono dilansir dari Instagram @kkpgoid, Sabtu (27/2/201).
Sebagai gantinya, KKP hanya memperbolehkan budi daya lobster.
Setelah mendapatkan ukuran konsumsi, baru diperbolehkan untuk mengekspornya.
“Saya nyatakan, pasti akan saya berhentikan, kami akan minta bantuan Kapolri untuk mencegah. Yang boleh dilakukan budi daya,” tegas Trenggono.
Dia mengemukakan jika benur yang diekspor, maka negara yang membeli akan mendapatkan keuntungan besar.
BACA JUGA: Luhut dan Trenggono Kembangkan Potensi Kelautan Perikanan Banten
Dengan membesarkannya selama 1 tahun, maka harga jual akan meningkat 100 persen dibandingkan harga beli benur lobster.
"Kalau BBL yang dijual misalnya tidak tahu harganya berapa, itu yang kaya negara yang membeli. Zaman saya, sekarang sudah di-hold akibat case. Yang boleh dilakukan budi daya,” ujar Trenggono.
Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap ekspor benur yang menjerat mantan menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News