Insurtech Jadi Harapan Bagi Industri Asuransi Di Masa Depan

17 April 2021 10:50

GenPI.co - Pandemi Covid-19 benar-benar membuat berbagai sektor industri tersungkur seiring dengan pelemahan pasar dan daya beli masyarakat yang sangat menurun. 

Namun, tak demikian halnya dengan kinerja industri asuransi yang justru tetap tumbuh di tengah tekanan pandemi. 

BACA JUGA: Saat Pandemi Asuransi Buat Terobosan, 1 Polis Untuk Sekeluarga 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengawas IKNB I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Juwanto, dalam pada Webinar Insurtech dengan tema Menggenjot Tingkat Penetrasi Asuransi Indonesia Lewat Insurtech.

“Kondisi jauh lebih bagus bisa kita lihat di industri asuransi, yang dalam catatan kami di sepanjang tahun 2020 lalu aset industrinya mampu tumbuh sebesar 6,34 persen menjadi Rp1.409,75 triliun,” papar Heru.

Meski kinerjanya cukup positif, Heru mencatat bahwa tingkat penetrasi industri asuransi nasional masih tergolong rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Kondisi itu disebut Heru masih menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku industri asuransi, sekaligus juga peluang yang harus dimaksimalkan ke depan dengan berbagai inovasi. 

“Dari sini kita bisa lihat secara perlahan pelaku insurance technology (insurtech) mulai mengisi peluang ini dalam dua sampai tiga tahun belakangan,” tutur Heru.

Di sepanjang tahun 2020 lalu, Heru mencatat total nilai premi asuransi yang mampu dibukukan oleh para pelaku insurtech dengan menggandeng perusahaan asuransi sebesar Rp811,71 miliar.

Angka tersebut setara dengan 1,06 persen dibanding keseluruhan nilai premi yang dibukukan industri asuransi secara nasional. 

Data tersebut membuktikan bahwa peran insurtech ke depan tak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Sebagai informasi, insurtech merupakan singkatan dari insurance technology yang merupakan kolaborasi antara asuransi dengan teknologi canggih.

Salah satu bukti kehadiran insurtech adalah dengan adanya e-commerce yang memperjualbelikan asuransi.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa insurtech dapat membawa harapan baru dalam upaya mendongkrak penetrasi industri asuransi di Tanah Air. 

Sebagai contoh, pemanfaatan perkembangan teknologi saat ini berupa penggunaan Artificial Intelligence (AI), teknologi smart contract, big data analytics hingga blockchain yang bisa mulai dilirik oleh para pelaku insurtech untuk menghasilkan produk asuransi yang lebih efisien.

BACA JUGA: Penting, Ini Tips Memilih Produk Asuransi yang Tepat  

“Dengan smart contract, misalnya, proses klaim bisa dilakukan secara otomatis, dengan term and condition yang sudah disepakati sebelumnya,” ungkap Heru.

Berkaca pada berbagai peluang itu, Heru menyatakan bahwa ke depannya OJK tentu akan mendukung pengembangan insurtech guna ikut memaksimalkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co