Hukum Kripto Diperdebatkan, Bitcoin Bisa Buat Donasi di RI

01 November 2021 15:15

GenPI.co - CEO Indodax Oscar Darmawan menanggapi polemik kripto soal hukum haram dan halal di Indonesia.

Menurut dia, pembahasan soal hukum tersebut perlu dikaji hingga menemukan solusi.

"Kami akan terus memantau perdebatan ini hingga diterima masyarakat," ucap Oscar kepada GenPI.co, Sabtu (30/10).

BACA JUGA:  PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Kripto, Ternyata Ini Alasannya

Oscar menjelaskan sejauh ini, kripto telah membantu perekonomian masyarakat Indonesia.

Selain itu, kata dia, aset kripto bahkan bisa digunakan untuk beramal.

BACA JUGA:  Fatwa Haram Kripto, Bos Indodax Bongkar Hal Mengejutkan

"Di Inggris, kripto bisa untuk zakat. Sementara di Indonesia ada startup baru penggalangan dana, yakni Ayobantu," jelasnya.

Soal legalitas, Oscar mengaku aset kripto sudah diakui Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti.

BACA JUGA:  Fatwa Haram Kripto Bitcoin, Bos Indodax Bilang Begini

Senada, CEO Ayobantu Agnes Yuliavitriani menjelaskan menerima Bitcoin sebagai bentuk donasi.

Menurut Agnes, kripto bisa mempermudah masyarakat yang ingin berbagi kebaikan dengan sesama.

"Kami tinggal melakukan konversi dari aset kripto ke rupiah. Jadi, kami rasa kripto bisa berdampak lebih luas bagi masyarakat," kata Agnes. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co