Sikap Keras China pada Kripto Berlanjut, Nasib Bitcoin?

06 November 2021 00:45

GenPI.co - China dikenal sebagai negara yang memiliki sikap paling keras untuk menentang kripto.

Dilansir dari laman wartaekonomi, sikap tersebut juga dirasakan dalam beberapa minggu terakhir. China meningkatkan upayanya untuk menindak industri kripto.

Yaitu melarang penambangan kripto, dan memerintahkan bank untuk tidak melakukan bisnis dengan perusahaan kripto.Kebijakan terbaru, China menindak perusahaan yang menyediakan layanan terkait kripto.

BACA JUGA:  Kripto Haram vs Halal? Perbedaan Sikap NU dan Malaysia-Australia

Sanksinya, pihak berwenang mencabut status terdaftar pada bisnis, serta banyak peringatan yang di berikan kepada lembaga keuangan agar tidak memberikan layanan dengan menggunakan mata uang virtual. Baik secara tidak langsung maupun secara langsung.

Terlepas dari janji Bitcoin untuk mendesentralisasikan kripto, sekitar 65 persen dari penambangan Bitcoin dunia terjadi di China

BACA JUGA:  Heboh Mahar Kripto Cupi Cupita, Untungnya Dibongkar Bos Indodax

Ini karena sejumlah pusat penambangan China yang kuat merangkul kripto terbesar di dunia, dan bersaing dengan penambang lain untuk memecahkan teka-teki komputasi yang menciptakan lebih banyak Bitcoin.

Ketika penambang China mulai mematikan mesin mereka, nilainya anjlok, menutup paruh pertama tahun ini menjadi hampir 50 persen dari rekornya.

BACA JUGA:  Tak Sabar! Bakal Ada Luapan Bahagia Buat Pencinta Kripto dan BTS

Bank Sentral China atau People's Bank of China (PBOC) mengatakan telah memanggil kepala bank-bank besar dan perusahaan layanan pembayaran, meminta mereka untuk mengambil tindakan lebih keras pada perdagangan kripto.

Seluruh bank di China dilarang menyediakan produk atau layanan seperti perdagangan, kliring dan penyelesaian transaksi kripto, kata PBOC dalam sebuah pernyataan.

Pemberi pinjaman berbasis aset terbesar ketiga di China, Bank Pertanian China, mengatakan telah mengikuti arahan PBOC dan setelah itu mereka akan menghapus semua kegiatan ilegal yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

Lainnya adalah bank tabungan pos China, juga tidak akan melayani traksaksi mata uang virtual tersebut.

Kabinet China, Dewan Negara, Mei lalu mengatakan akan menutup penambangan dan perdagangan mata uang kripto sebagai bagian dari pengendalian risiko keuangan.

Regulator China telah mengintensifkan tindakan keras mereka terhadap industri kripto dengan melarang semua bentuk transaksi dan penambangan kripto.

Langkah regulator China telah memukul Bitcoin dan koin besar lainnya dan memberi tekanan pada saham terkait aset kripto.

Sepuluh lembaga, termasuk bank sentral, lembaga keuangan, sekuritas dan regulator valuta asing, berjanji untuk bekerja sama untuk membasmi aktivitas kripto "ilegal".

Hal ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh regulator dari Beijing, bergabung untuk melarang semua transaksi ataupun aktivitas yang berkaitan dengan mata uang kripto.

Namun, uang krypto bukan hanya sekali ini berhadapan dengan regulasi.

Banyak para analisis yang selalu memperhatikan larangan dari pemerintah China terkait Bitcoin, yang biasanya terjadi ketika pasar kripto bergejolak.

Sebelumnya pada bulan Mei, China melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan dan transaksi menggunakan kripto.

China juga pernah mengeluarkan peraturan serupa pada tahun 2017 dan 2013.

PBoC juga sebelumnya sudah memberikan beberapa daftar aktivitas yang di larang yang mana aktivitas ini sebelumnya masih berada di zona abu-abu.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China menetapkan rencana untuk menghentikan penambangan kripto sepenuhnya.

Kripto memang akhir-akhir ini mengalami fluktuasi dengan jelas, sebagian karena peraturan China yang berusaha mencegah spekulasi dan pencucian uang.

Sangat di sayangkan pemerintah China mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan Bitcoin untuk bertransaksi.

Seandainya saat ini Bitcoin masih legal di China, maka bukan tidak mungkin akan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berbelanja dan kirim barang dari China. 

Sebab pada saat ini di Indonesia banyak orang yang menjadi penambang Bitcoin. (*/wartaekonomi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co