Tekan Rusia, Jepang Siapkan Sanksi Pembatasan Kripto

07 Maret 2022 16:34

GenPI.co - Amerika Serikat (AS), Eropa, dan sekarang Jepang tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi Rusia dalam bertransaksi aset kripto.

Hal ini untuk mencegah negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin tersebut menghindari sanksi keuangan negara-negara Barat.

Dilansir dari Nikkei Asia, Senin (7/3), kelompok industri kripto Jepang dan pejabat pemerintah mulai membahas kemungkinan aturan baru itu pada Kamis (3/2). Hal ini termasuk melarang pertukaran kripto dengan memfasilitasi transaksi yang melibatkan warga Rusia.

BACA JUGA:  Melihat Peluang Pasar Kripto di Awal Pekan, Buy atau Sell?

Negara-negara Barat khawatir aset kripto bisa menjadi celah bagi orang kaya Rusia untuk mengirim uang ke luar negeri, yang praktis menghindari sanksi.

Sanksi tersebut termasuk kesepakatan oleh AS, Jepang dan Uni Eropa untuk memblokir bank-bank besar Rusia dari jaringan pembayaran global SWIFT.

BACA JUGA:  Wah, Sumbangan Kripto ke Ukraina Akan Bertambah Jadi USD 50 Juta

Para menteri keuangan Uni Eropa sepakat pada Selasa (1/3) untuk menyelidiki lebih lanjut tindakan untuk menghindari sanksi, terutama dengan penggunaan aset kripto.

Menurut Naoyuki Iwashita, mantan kepala pusat teknologi keuangan Bank of Japan dan sekarang menjadi profesor di Universitas Kyoto, ini bukan pertama kalinya aset kripto digunakan untuk hal semacam itu.

BACA JUGA:  Tak Terpengaruh Penurunan Bitcoin, Kripto Ini Melaju Kencang!

Selama krisis keuangan di Siprus pada 2013, pemerintah memberlakukan kontrol modal untuk mencegah rush money, termasuk pembekuan deposito.

Negara ini telah lama menjadi surga pajak bagi orang kaya Rusia, dan diperkirakan banyak yang bergegas menukar uang mereka dengan Bitcoin ketika kontrol diumumkan.

"Ini adalah salah satu kasus besar pertama di mana mata uang kripto digunakan untuk pencucian uang," kata Iwashita.

"Barat takut Rusia sudah mengambil metode yang sama." (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co