Joe Biden Positif soal Aset Kripto, Aspakrindo Semringah

13 Maret 2022 15:14

GenPI.co - Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) merespons positif perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terkait aset kripto.

Surat tersebut menjadi angin segar bagi industri kripto dunia. Dengan perkembangan aset kripto yang pesat, AS diperkirakan akan membawa industri ini makin besar.

Ketua Umum Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda menyatakan perintah eksekutif Biden akan berdampak luas terhadap perkembangan industri aset kripto dunia, termasuk Indonesia.

BACA JUGA:  Harga Kripto Berguguran, Nih Penyebabnya

"Sikap Joe Biden ini merupakan arahan yang telah lama ditunggu yang telah membuat industri kripto gelisah secara berlarut-larut," katanya, Sabtu (12/3).

Dia menilai perintah eksekutif Biden akan mengubah cara pandang sebuah pemerintah mendekati industri aset kripto.

BACA JUGA:  NanoByte, Aset Kripto Lokal Ini Listing di Tokocrypto

Hal ini sekaligus membantu menciptakan jalan dalam menata aturan yang jelas untuk mengadopsi aset kripto seperti Bitcoin ke berbagai ruang untuk berkembang.

"Saya melihat perintah eksekutif ini memandang aset kripto sebagai bagian yang sah, serius dan penting bagi ekonomi dan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Bos Indodax Bongkar Ciri-Ciri Investasi Kripto Ilegal, Simaklah

Sosok yang karib disapa Manda ini menjelaskan pemerintah AS memutuskan untuk lebih terbuka terhadap perkembangan aset digital, termasuk kripto sebagai landasan untuk sistem keuangan masa depan.

Hal ini berbeda dengan pandangan sebagian orang yang menganggap aset kripto hanya digunakan untuk tindak kejahatan hingga ancaman stabilitas keuangan.

Kebijakan AS juga akan membuka diskursus untuk mempelajari aset kripo sehingga investasi dan masyarakat bisa terlindungi dari risiko keuangan.

"Bersamaan dengan itu, upaya edukasi terus dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat industri aset kripto yang sehat," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co