GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, bahwa status kasus investasi bodong robot trading platform Fahrenheit masuk ke tahap penyidikan.
Menurut Kombes Gatot, kasus tersebut telah merugikan korban hingga Rp 5 triliun.
"Jadi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah ada laporan dan naik ke penyidikan," tegas Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).
Kombes Gatot membeberkan, ada dua laporan terkait robot trading tersebut yang mana diterima Dittipideksus dan Dittipidsiber.
Namun, Kombes Gatot mengatakan laporan tersebut akan digabung menjadi satu, sehingga penyidikan fokus di Dittipideksus.
"Penangan akan diserahkan ke Dittipideksus karena di Siber masih lidik," jelasnya.
Menurut Kombes Gatot, penyidik akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
Pasalnya, kata Kombes Gatot, investasi bodong robot trading makin marak terungkap karena meresahkan masyarakat.
Seperti diketahui, Fahrenheit merupakan platform investasi berkedok robot trading kripto.
Pengelola aplikasi ini ialah PT FSP Akademi Pro yang muncul sekitar pertengahan 2021.
Fahrenheit disebut-sebut sudah memiliki kantor operasional pertama di gedung Neo Soho Capital, Jakarta.
Mereka mengeklaim memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence alias AI yang digunakan pada pasar aset kripto.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News