Negaranya Bangkrut, Ribuan Warganya Kena Tipu Kripto

17 Agustus 2022 06:14

GenPI.co - Warga Sri Lanka terkena penipuan skema Ponzi berkedok kripto di tengah krisis ekonomi terparah di negara tersebut.

Be In Crypto melaporkan, menurut berkas yang diserahkan kepada pihak berwenang Sri Lanka, pada awal 2020 Zhang Kai dan Shamal Bandara mendirikan Sports Chain, sebuah platform investasi aset kripto.

Situs Sports Chain mengklaim sebagai usaha dengan keuntungan tinggi dan anonim dengan tujuan menjadi aset kripto yang dipakai untuk keuangan digital industri olahraga.

BACA JUGA:  Pidato Jokowi Menunjukkan Sikap Negarawan, Kata Ujang Komaruddin

Investor bernama Ranjan berkata dia diminta mendeposit uang ke rekening bank, mengunduh aplikasi selular dan memulai perdagangan aset kripto.

Lebih dari seribu investor disebut telah bergabung ke skema Sports Chain di satu distrik.

BACA JUGA:  Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut

Tetapi, tidak diketahui berapa jumlah investor yang telah mengalami kerugian.

Warga Sri Lanka yang menjadi tenaga kerja asing di Korea Selatan, Italia dan Jepang termasuk investor yang menjadi korban.

BACA JUGA:  Token ASIX Anang Hermansyah Tak Masuk Daftar Aset Kripto Indonesia

“Sayangnya, kami termasuk investor level bawah di skema piramida itu sehingga kami tidak meraih keuntungan yang dijanjikan,” keluh Marasingha, warga Sri Lanka yang berdomisili di Korea Selatan.

Tahun lalu, Departemen Informasi Pemerintah Sri Lanka menerbitkan gerakan baru untuk memulai usaha pemerintah menciptakan sistem perbankan digital, blockchain dan teknologi penambangan kripto yang terintegrasi.

Kendati demikian, akibat gejolak politik yang terjadi bulan lalu, pengawas keuangan menerbitkan peringatan kepada warga untuk berhati-hati terhadap Bitcoin sebab aset kripto tidak diregulasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co