Kejagung menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti supaya masyarakat semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah gedung kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Uang senilai Rp2 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto di Sukoharjo, Jateng.