Perhatikan Keamanan Penting saat Investasi Kripto, Pemula Wajib Tahu

29 Agustus 2022 08:50

GenPI.co - Pasang surut industri kripto baik lokal atau global merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial.

Terlebih, usia kripto masih terbilang baru dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya. 

Timothous Martin selaku CMO Pintu mengatakan, untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan memerlukan fundamental.

BACA JUGA:  Izin Perdagangan Aset Kripto Dihentikan Sementara

"Baik dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” ujar Thimotius kepada GenPI.co, Sabtu (27/8).

Dia menjelaskan tentang keamanan investasi kripto dengan cara melihat beberapa faktor.

BACA JUGA:  Kripto Jadi Tren Alat Donasi Perang Ukraina-Rusia, Nilainya Fantastis

"Mulai dari sisi legalitas pedagang aset kripto tersebut wajib terdaftar di Bappeti dan diawasi Kominfo," lanjutnya.

Pasalnya, menurutnya badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) baru mengeluarkan regulasi terkait perdagangan pasar fisik aset kripto

BACA JUGA:  Rezim Taliban Tangkapi Penjual dan Pembeli Kripto

Regulasi tersebut tertuan dalan Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tengang Penetapan Daftar Aset Keipto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Masih dalam memastikan keamanan, Bappebti mengamanahkan kepada semua pedagang fisik aset kripto yang terdaftar resmi untuk memisahkan rekening dana yang dimiliki pelanggan dengan operasional perusahaan.

"Itu merupakan suatu prinsip dari Bappebti agar dana pelanggan aman," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co