Rezim Taliban Tangkapi Penjual dan Pembeli Kripto

Rezim Taliban Tangkapi Penjual dan Pembeli Kripto - GenPI.co
Ilustrasi trader sedang bermain mata uang kripto (cryptocurrency). Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Rezim Taliban menangkap para penjual kripto di Afganistan. Pasalnya, bank sentral negara tersebut melarang terhadap mata uang kripto.

Diilansir Straits Times pada Sabtu (27/8/2022), tindakan keras itu terjadi setelah beberapa warga Afghanistan beralih ke cryptocurrency untuk menyimpan kekayaan agar tak ketahuan Taliban.

Kripto telah menjadi cara populer untuk memindahkan uang masuk dan keluar negara, yang ditutup dari sistem perbankan global karena sanksi yang ditujukan pada kelompok militan.

BACA JUGA:  Kripto Jadi Tren Alat Donasi Perang Ukraina-Rusia, Nilainya Fantastis

Afghanistan sekarang bergabung dengan China, yang menyatakan semua transaksi kripto ilegal pada September 2021.

“Bank sentral memberi kami perintah untuk menghentikan semua penukar uang, individu, dan pebisnis dari memperdagangkan mata uang kripto seperti Bitcoin,” kata Sayed Shah Saadaat, kepala investigasi kriminal di markas polisi di Herat.

BACA JUGA:  Perjalanan Duo DJ Keturunan Indonesia yang Terkenal di Amerika

Saadaat mengatakan 13 orang ditangkap, sebagian besar dibebaskan dengan jaminan.

Sementara, lebih dari 20 bisnis terkait kripto telah ditutup di Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan dan pusat perdagangan token digital.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Sampaikan Kabar Buruk Soal Covid-19, Semua Harus Waspada

Sedikitnya empat dari enam broker kripto di Afghanistan terletak di kota, sekitar 120 km dari perbatasan Iran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya