GenPI.co - PT Pintu Kemana Saja (Pintu) berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi Notable Enterprise In Regulatory Compliance (Gold) kategori Financial Services Non-Bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang diselenggarakan Hukumonline.
Penghargaan itu membuat Pintu menjadi perusahaan pertama di bidang kripto yang berhasil mendapatkannya.
"Penghargaan ini menegaskan keseriusan kami menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX,” kata General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo, Selasa (13/5).
Pria yang karib disapa Dimas menjelaskan pihaknya tetap berkomitme melindungi investor crypto meskipun industri terbilang masih baru.
Menurut Dimas, Pintu sudah menunjukkan komitme itu dengan beberapa proses regulasi yang berjalan baik.
Salah satunya ialah menjadi perusahaan pertama di bidang crypto di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX.
“Dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan crypto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)," ucap Dimas.
Dimas mengatakan pihaknya meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan crypto terdepan dan tepercaya.
"Selain itu, juga memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas.
Dimas menjelaskan regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Menurut Dimas, penghargaan dari Hukumonline tidak hanya meningkatkan reputasi Pintu sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum.
"Namun, juga memperlihatkan komitmen kami mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutur Dimas.
Sementara itu, CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengapresiasi Pintu yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum, khususnya di industri crypto.
Arrka mengatakan, secara prinsip, pihaknya menilai dari dua hal, yakni komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong Pintu dalam melaksanakan beberapa regulasi yang ada di Indonesia.
"Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan Pintu bisa comply dalam aturan yang berlaku," ujar Arrka.
Arrka berharap penghargaan yang didapatkan Pintu bisa menjadi pelecut bagi perusahaan lain.
"Semoga melalui awards ini, Pintu bisa menjadi referensi bagi pemain industri crypto di Indonesia,” kata Arrka. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News