Duh! Setelah China, Negara Ini Juga Larang Kripto

30 Juni 2021 07:40

GenPI.co - Setelah China, kini giliran pemerintah Meksiko bakal mengambil sikap tegas terkait mata uang kripto.

Dikutip dari laman coindesk, disebutkan Menteri Keuangan Meksiko, Arturo Herrera, mengonfirmasi kripto dilarang dari sistem keuangan negara tersebut.

Pernyataan tersebut muncul, setelah miliarder Meksiko yaitu Ricardo Salinas Pliego mengatakan banknya akan menerima kripto Bitcoin.

BACA JUGA:  Bursa Aset Kripto RI Akhir 2021: Yenny Wahid Wanti-wanti Bappebti

Kebijakan pada kripto kembali ditegaskan pada Senin (28/6/2021), yaitu larangan penggunaan mata uang digital kripto dalam sistem keuangan negara Meksiko.

Dalam pernyataannya, Arturo Herrera mengatakan kripto bukan aset perdagangan yang sah dan tidak diperlakukan sebagai mata uang dalam kerangka peraturan Meksiko saat ini.

BACA JUGA:  Mendadak Wiranto Telusuri Pedagangan Kripto, Ada Apa?

Namun, Arturo Herrera mengatakan, larangan itu diperkirakan tidak akan dicabut dalam jangka pendek.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan menerbitkan komunike empat halaman yang merinci posisi pemerintah Meksiko.

BACA JUGA:  Gubrak! China Resmi Larang Bank dan Lembaga Keuangan Pakai Kripto

Dalam pernyataan bersama, Bank Sentral Meksiko, sekretaris keuangan, Komisi Perbankan dan Sekuritas Nasional menetapkan bahwa kripto bukanlah aset perdagangan yang sah atau mata uang yang bisa ditransaksikan di bawah kerangka hukum negara itu saat ini.

Selain itu, mereka memperingatkan tentang risiko menggunakan kripto.

Ketiga entitas tersebut mengulangi peringatan yang mereka keluarkan pada tahun 2014, 2017 dan 2019 tentang risiko kripto sebagai bentuk pertukaran, penyimpan nilai, atau bentuk investasi lainnya.

Lembaga keuangan yang melakukan atau menawarkan operasi dengan aset virtual tanpa otorisasi, dinilai melanggar peraturan dan dikenakan sanksi yang berlaku, tambah laporan itu.

Sebelumnya, China telah melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.

Lembaga termasuk bank dan saluran pembayaran daring, tidak boleh menawarkan nasabah layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian.

Tiga badan industri mengemukakannya dalam pernyataan bersama pada Selasa (18/5/2021).

Adapun tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran, dan Kliring China. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co