GenPI.co - Komisi VI DPR RI belum lama ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana.
Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Hekal menyinggung soal aset kripto yang makin marak saat ini.
"Pilar Bappebti yang tidak kalah pentingnya adalah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan perdagangan komoditas termasuk aset kripto, seiring dengan semakin maraknya perdagangan komoditas ini," ujar Mohamad Hekal.
Sementara itu, dalam rapat Hekal mengatakan membahas pelaksanaan dan kendala perdagangan komoditas.
"Agenda rapat untuk membahas pelaksanaan dan kendala perdagangan komoditas," ujarnya.
Politikus Gerindra itu mengatakan rapat tersebut dihadiri 15 anggota dari 7 fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi.
"Sebagaimana ditentukan Pasal 251 Ayat 1 peraturan DPR tentang tata tertib," kata Hekal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News