GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sementara lima pasar tradisional yang tidak menjual bahan pokok selama PPKM Darurat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan penutupan ini diharapkan bisa mengoptimalkan penerapan PPKM Darurat dalam mencegah penularan Covid-19.
“Kebijakan penutupan sementara ini dimulai pada Kamis (8/7),” katanya di Kota Yogyakarta, Rabu (7/7).
Adapun pasar tradisional yang ditutup yakni Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo yang menjual fesyen dan souvenir.
Kemudian Pasar Klitikan yang menjual barang bekas, Pasar Satwa dan Tanaman Hias, dan Pasar Sepeda Tunjung Sari.
Untuk Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo sudah ditutup sementara sejak PPKM darurat diberlakukan pada 3 Juli lalu.
Yunianto menuturkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kecamatan dan Satpol PP untuk menghentikan aktivitas luberan pedagang di luar pasar saat PPKM Darurat ini.
Menurut Yunianto, luberan pedagang pasang ini biasanya beraktivitas jual beli di trotoal atau tepi jalan.
“Luberan pedagang pasar ditutup, sama sekali tidak boleh berjualan. Pasar kranggan yang luberan pedagannya di Jalan Poncowinatan sudah mulai (tidak jualan),” ucapnya.
Yulianto menyebut luberan pedagang pasar yang masih ditemui yakni di Pasar Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan juga akan ditutup sementara.
“Jika ada yang melanggar, akan kami tertibkan,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News