GenPI.co - Kehadiran PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), bank hasil merger tiga bank syariah milik Himbara dipastikan tidak menimbulkan praktik monopoli.
Mengingat kehadirannya justru diharapkan mempercepat pertumbuhan perbankan dan ekonomi syariah serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.
Hal ini merupakan kesimpulan dari pertemuan manajemen BSI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi menegaskan, BSI diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.
"Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujar Dewi dalam keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).
Menurut Dewi, melalui prinsip syariah yang mendasari merger yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong), merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.
Sebagaimana diketahui, populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga bahkan negara-negara Timur Tengah.
Namun, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, dibawah 7%.
Dalam kaitan tersebut, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News