Di Tengah Pandemi, Kemenkeu Menilai Kinerja Perbankan Tetap Baik

Di Tengah Pandemi, Kemenkeu Menilai Kinerja Perbankan Tetap Baik - GenPI.co
Ilustrasi perbankan. Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi/hp.

GenPI.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kinerja dan daya tahan industri perbankan di masa pandemi Covid-19 masih tetap moncer.

Bahkan, aset perbankan tetap tumbuh didorong oleh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam acara Indonesia Best Bank Award 2021, Tenaga Ahli Menteri Keuangan bidang Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara menjelaskan pada awal masa pandemi Covid-19, pemerintah mengaku khawatir industri perbankan akan ikut terdampak.

BACA JUGA:  PermataBank All Out Gencarkan Edukasi Keuangan

Hal ini wajar mengingat industri perbankan punya peran sentral dalam perekonomian nasional.

Untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan terburuk, pemerintah menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2020 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020 pada Maret 2020.

BACA JUGA:  OJK: Kondisi Industri Perbankan Masih Stabil dan Terjaga

"Melalui instrumen fiskal, Kemenkeu mengambil langkah-langkah darurat dalam bentuk kebijakan coutercyclical untuk mngatasi dan mitigasi dampak Covid-19," ujar Mirza dalam siaran pers, Senin (30/8).

Untuk dukungan dunia usaha, lanjut Mirza, Kemenkeu bersama-sama OJK, BI dan LPS telah berkordinasi dan bersinergi guna mendukung akselerasi PEN khususnya dari sisi dukungan pembiayaan dan penguatan likuiditas sektor usaha.

BACA JUGA:  Bersatu Mengatasi Pandemi, Industri Perbankan Sumbang Bantuan APD

Dia menjelaskan, Kemenkeu melalui instrumen APBN telah meluncurkan kebijakan risk sharing penjaminan kredit, penempatan dana di perbankan, dan subsidi bunga UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya