Drama Risiko Default Utang AS Buat Lesu Dolar, Rupiah/USD Menguat

07 Oktober 2021 16:23

GenPI.co - Nilai tukar atau kurs rupiah/USD pada penutupan perdagangan hari ini menguat.

Posisi rupiah pada penutupan perdagangan hari ini, Kamis (7/10/2021) menguat 36 poin atau 0,25 persen ke Rp 14.216 per dolar AS.

Pergerakan rupiah/dolar AS

BACA JUGA:  Harga Bitcoin Usai Terempas di September, Meroket Oktober

7 Oktober: 14.216
6 Oktober: 14.252
5 Oktober: 14.252
4 Oktober: 14.266
1 Oktober: 14.307
30 September: 14.312
29 September: 14.292

Sementara itu indeks dolar AS lesu dan turun 0,13 persen ke level 94,142 pada pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Waskita Karya Bakal Right Issue 24 Miliar Saham, Cek Harganya

Ibrahim Assuaibi, Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka mengemukakan sejumlah sentimen memengaruhi gerak rupiah pada hari ini.

Pertama, berita bahwa Pemimpin Partai Republik Senat AS Mitch McConnell telah menawarkan untuk mengizinkan perpanjangan plafon utang hingga Desember.

BACA JUGA:  Ladies, Harga Emas Antam Hari Ini Bikin Bahagia, Simak Rinciannya

Hal itu dilakukan di tengah “drama” upaya pemerintah AS menghindari risiko default (gagal bayar).

“Perpanjangan plafon utang Federal hingga Desember, sebuah langkah yang akan mencegah default bersejarah dengan kemungkinan terkait krisis keuangan dan resesi, telah menghilangkan daya tarik dolar pada hari Kamis,” kata Analis Ibrahim dalam risetnya yang diterima GenPI.co, Kamis sore (7/10).

Kedua, Bank Sentral AS (Fed) diperkirakan akan mulai mengurangi program pembelian obligasi pada November.

Rilis terbaru dari penggajian swasta ADP salah satu yang memicu perkiraan tersebut.

Dirilis, perusahaan AS menambahkan lebih banyak pekerjaan dari yang diperkirakan pada bulan September. Penggajian perusahaan meningkat 568.000 bulan lalu, terbesar sejak Juni.

Ketiga, merupakan sentimen internal

“Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa (cadev) USD 146,9 miliar per September 2021. Angkanya tumbuh tipis 1,45 persen dibandingkan periode sebelumnya, yakni USD 144,8 miliar,” kata Ibrahim.

Posisi cadev tersebut setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor, dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Keempat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU.

Dengan begitu, segala aturan yang berada di dalamnya bisa dijalankan mulai tahun depan.

Selanjutnya, pemerintah juga akan kembali menerapkan program pengampunan pajak mulai 1 Januari 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co