Informasi Penting, Pedagang Minyak Goreng Curah Pasti Happy

11 Desember 2021 09:30

GenPI.co - Para pedagang minyak goreng curah boleh bernapas lega mendengar keputusan pemerintah.

Sebab, pemerintah membatalkan pelarangan penjualan minyak goreng curah.

Sebelumnya, pemerintah berencana melarang penjualan minyak goreng curah mulai akhir 2021.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Curah Dilarang Dijual, Gerindra Beri Komentar Pedas

“Pemerintah melakukan pencabutan atau pembatalan kewajiban atau pelarangan minyak goreng curah untuk diedarkan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Jumat (10/12).

Oke menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah ingin memberikan kemudahan dan kesempatan kepada para pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Curhat Pedagang Minyak Goreng Curah, Pemerintah Dengarlah

Menurut Oke, saat ini harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) berada di angka USD 1305.

Angka itu naik 27,17 persen dibandingkan awal 2021. Kenaikan itu pula yang membuat harga minyak goreng curah memelesat.

BACA JUGA:  Menjelang Natal dan Tahun Baru, Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

Oke mengatakan, saat uni harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 17.600 per liter.

“Minyak goreng kemasan tergeser menjadi 19.000 per liter," kata Oke.

Oke menjelaskan, pemerintah tetap memperbolehkan penjualan minyak goreng curah maupun kemasan.

“Ini akan diikuti perubahan permendagnya yang sekarang dalam proses," kata Oke. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Asahi Asry Larasati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co