GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersiap menyambut peralihan energi fosil ke energi baru terbarukan. Dukungan dan fasilitas akan disiapkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kapasitas besar di Kepri.
Rencananya, pembangunan itu akan dilakukan di wilayah zona dagang bebas (FTZ) Tanjung Pinang.
Dalam rapat pemaparan investasi pembangunan PLTS itu, Senin (20/12), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan akan ada tiga perusahaan yang terlibat.
Ketiganya adalah PT Pasir Panjang Nusantara yang merupakan perusahaan swasta nasional Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Perusahaan itu juga merupakan mitra lokal, kontraktor utama, dan konsultan perizinan.
“Lalu juga ada PT Eco Solar Energi, perusahaan asing yang merupakan fasilitator teknologi, dan Independent Power Producer,” katanya dalam siaran pers yang diterima Genpi.co Kepri, Selasa (21/12).
Kemudian yang ketiga adalah PT Kemayan Bintan, perusahaan swasta selaku pemilik lahan.
Ansar menyebut, peralihan energi juga sudah diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo. Sehingga beberapa daerah sudah mulai menjajaki investasi-investasi pembangunan PLTS.
Dia memaparkan, dalam prosesnya, pembangunan PLTS di wilayah FTZ Tanjung Pinang setidaknya membutuhkan lahan seluas 200 hektare.
“Semua pihak saya minta bekerja secara stimulan. BPN akan mengurus lahan agar dimanfaatkan secara maksimal. Disnaker Tanjung Pinang dan Bintan fokus pada penyediaan tenaga kerja, dan kami akan fasilitasi persoalan izinnya,” kata dia.
Ansar pun meminta, persoalan lahan harus dibahas dengan masyarakat yang terdampak. Sebab menurutnya, 200 hektare lahan yang akan digunakan bakal menyisakan persoalan lahan yang masih atau sedang digunakan masyarakat.
“Saya juga minta agar perizinan yang diperlukan diklasifikasikan dulu. Agar tidak ribet, nanti pengurusannya dilakukan secara simultan,” katanya.
Jika tidak ada kendala, investasi pembangunan PLTS itu akan dimulai pada awal 2022 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai langkah pemulihan ekonomi dengan terserapnya tenaga kerja lokal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News