LPDB-KUMKM Tingkatkan Tata Kelola Keuangan via Digitalisasi

20 Januari 2022 22:23

GenPI.co - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus berupaya meningkatkan digitalisasi dalam bisnis proses, termasuk manajemen tata kelola keuangan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, berbagai upaya inovasi digital terus dilakukan, termasuk dengan budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel.

"Dengan harapan budaya kerja juga makin baik dan makin profesional, sekarang pembayaran operasional kami tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi menggunakan pembayaran kartu," kata Supomo di Jakarta, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Dirut LPDB-KUMKM Beberkan 3 Kunci Ketenangan Hidup

Supomo menambahkan, proses digital yang dilakukan LPDB-KUMKM tidak hanya dari sisi bisnis proses, tetapi juga diimplementasikan ke beberapa hal teknis.

Misalnya, absensi pegawai, perhitungan indeks kinerja utama, dan klinik kesehatan LPDB-KUMKM.

BACA JUGA:  Tempati Kantor Baru, Satgas LPDB-KUMKM Jabar Makin All Out

"Semua kami lakukan. Harapannya makin memudahkan dan juga efisiensi yang menunjang green business process," kata Supomo.

Supomo menambahkan, ke depan pihaknya tidak akan berhenti melakukan inovasi digital dalam mendukung kinerja penyaluran dana bergulir kepada koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Strategi LPDB-KUMKM Menyalurkan Dana Bergulir Tahun 2022

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar mengatakan, target penyaluran dana bergulir naik dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,8 triliun pada 2022.

Hal itu menjadikan inovasi digital dalam tata kelola keuangan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.

"Melihat target tahun 2022 sebesar Rp1,8 triliun, LPDB-KUMKM melihat hal tersebut sebagai sebuah tantangan. LPDB-KUMKM harus memastikan koperasi mendapat perkuatan permodalan dari pemerintah," kata Ahmad Nizar.

Menurutnya, dengan tantangan pada 2022, LPDB-KUMKM membutuhkan inovasi dan digitalisasi diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabel.

Nizar menjelaskan, LPDB-KUMKM telah mengembangkan sistem digitalisasi selama tiga tahun.

“Ini lebih menantang lagi ketika masa pandemi. Dahulu bisa bertatap muka bertemu koperasi, sedangkan saat ini tidak bisa dan didorong menggunakan digitalisasi," tambah Nizar.

Nizar menegaskan, digitalisasi yang sudah dilakukan LPDB-KUMKM terbagi dalam beberapa bagian.

Pertama, dari sisi penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM melakukan inovasi melalui e-proposal untuk memudahkan koperasi mengajukan pinjaman/pembiayaan.

Dengan e-proposal itu, LPDB-KUMKM juga didorong lebih transparan. Koperasi pun bisa melihat sejauh mana proses sudah berlangsung.

"Kedua, dari sisi controling (pembiayaan). Manajemen bisa melihat dari mana permasalahan yang ada. Dari sisi transparansi, ini lebih bagus. Ketiga, dari sisi akuntabilitas. Apabila diperiksa pihak eksternal, proses yang sudah dijalani bisa dilihat dengan jelas dan terbuka," kata Nizar.

Nizar menjelaskan, dari sisi tata kelola keuangan, LPDB-KUMKM juga sudah melakukan banyak inovasi.

Di antaranya, kartu piutang mitra tidak secara manual lagi, tetapi melalui sistem.

Selain itu, transaksi perbankan sekarang sudah dengan cash management system (CMS).

“Kami sudah bekerja sama dengan bank-bank mitra yang membantu kami dalam menyalurkan dana bergulir. Jadi, di mana pun direksi berada, pencairan dana bergulir terus berjalan," jelas Nizar.

Menurut Nizar, selain memastikan inovasi digital terus dilakukan, hal yang menjadi kunci utama ialah perubahan budaya kerja yang mendukung inovasi tersebut.

"Yang utama adalah, mengubah budaya kerja dan mengubah diri kita sendiri. Dari yang sebelumnya manual menjadi lebih tersistem. Itu yang menjadi tantangan LPDB-KUMKM," jelasnya.

Nizar mengatakan, hal yang tak kalah penting ialah LPDB-KUMKM melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan badan layanan umum (BLU).

Selain itu, juga terus berkoordinasi terkait kebijakan, regulasi, dan program kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM selaku pembimbing teknis dan Kementerian Keuangan selaku pembina keuangan melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co