GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti A.N Anam sentil kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang memberlakukan minyak goreng satu harga menjadi Rp 14 ribu per liter.
Menurut Anam, kebijakan tidak berjalan dengan baik. Sebab, harga minyak goreng di berbagai daerah masih berbeda-beda dan tidak sesuai seperti yang disampaikan pemerintah.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," tegas Anam kepada GenPI.co, Kamis (3/2).
Anam mengaku turun ke lapangan beberapa hari untuk memastikan bahwa harga minyak goreng stabil Rp 14.000. Namun, harga di pusat grosir masih berbeda.
"Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18.000 di dapil kami," ungkap Anam.
Di sisi lain, Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.
Menurutnya, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya. Sehingga, warung dan agen tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis ini.
"Menteri harus segera memantau perkembangannya di pasar. Untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan," ujar Mulyanto.
Oleh sebab itu, dirinya meminta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Lutfi segera turun tangan.
Sebab, menurut dia, kedua menteri tersebut tidak hanya sekadar membuat kebijakan namun harus melihat langsung kondisi di lapangan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News