DPK BNI Tumbuh Signifikan, Tabungan Nasabah Aman

03 Maret 2022 18:02

GenPI.co - Di tengah pandemi virus covid-19, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero memastikan keamanan simpanan dana nasabah untuk mendukung pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan tumbuh positif.

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies menuturkan bahwa kondisi likuiditas perseroan sangat ample yang tercermin dari kenaikan dana pihak ketiga (DPK) 2021 sebesar 15,5%.

Jika dibedah lebih lanjut, kenaikan DPK itu didominasi oleh dana murah atau CASA ratio yang mencapai 69,4%.

BACA JUGA:  BNI Dukung SMM PTN Barat 2022, 8 Kampus Baru Gabung

Hal itu pun berdampak baik pada penurunan cost of fund dari 2,6% menjadi 1,6%, turun 1% per akhir 2021.

Corina melanjutkan BNI juga selalu menjaga keuangan bank dalam kondisi likuid untuk menjawab berbagai kebutuhan dana nasabah.

BACA JUGA:  Peduli Korban Gempa di Sumbar, BNI Salurkan Bantuan

Liquidity coverage ratio (LCR) berada pada posisi 230,2%, menunjukkan BNI tahan terhadap guncangan yang mungkin terjadi.

"Ini kami sampaikan menandakan ketahanan likuiditas BNI yang sangat baik pada saat ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Berjaya di BATC 2022, BNI Berikan Tabungan

Adapun, untuk total simpanan hingga periode Desember 2021 mencapai Rp 729 triliun.

Persentasenya dari sisi perorangan 41% sekitar Rp 297 triliun, lalu institusi 42% Rp 301 triliun, dan sisanya 18% untuk simpanan segmen kecil dan menengah.

BNI juga memiliki kemampuan menjamin simpanan dana nasabah yang kuat untuk rentang waktu jangka pendek, yakni baik harian hingga untuk satu tahun ke depan.

“Pengelolaan simpanan di BNI juga sudah mengikuti aturan LPS karena dalam program pemberian bunga dan program hadiah kepada nasabah, BNI mengikuti aturan-aturan secara berkala dari LPS," kata dia.

"BNI juga merupakan bank peserta penjaminan LPS bisa di cek pada lama lps.go.id,” pungkas Corina.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan industri perbankan merupakan komponen yang penting dalam perekonomian suatu negara.

Pasalnya, perbankan memiliki fungsi sebagai intermediator yang menghimpun dana masyarakat guna disalurkan melalui kredit berbagai kegiatan ekonomi baik konsumsi maupun produktif.

Dimas menyampaikan simpanan di perbankan saat ini dalam kondisi sangat aman, sehingga masyarakat tak perlu ragu menabung di bank.

Dia menjelaskan tugas pengawasan yang terintegrasi dengan BI serta OJK.

LPS memiliki mekanisme yang cukup untuk membantu bank menjalani kondisi sulit di masa pandemi.

"Kami berharap nasabah tak perlu ragu untuk terus meningkatkan tabungannya di Bank," kata dia. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co