Pengamat Ekonomi Sebut CPO 30 Persen Bikin Minyak Goreng Langka

13 Maret 2022 18:10

GenPI.co - Direktur center of economics law studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menolak kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dirinya menilai Indonesia belum perlu menaikkan Domectic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO 30 persen dari semula hanya 20 persen.

"Kondisi saat ini bukan disebabkan karena kurangnya pasokan CPO di dalam negeri," ujar Bhima kepada GenPI.co, Minggu (13/3).

BACA JUGA:  Yuni Shara Blak-blakan Soal Hasrat di Ranjang, Bikin Ketagihan

Namun, lanjut Bhima, CPO yang ada terbagi antara kebutuhan biodisel dan minyak goreng.

"Jadi masalah pasokan di dalam negeri itu, kan, rebutan B30 dengan minyak goreng. Akar masalahnya di situ," tuturnya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Sindir Luhut Pandjaitan, Menohok Banget

Bhakan, dia menegaskan bahwa DMO 30 persen tidak menyelesaikan masalah.

"Pemerintah harusnya lakukan evaluasi dulu soal DMO 20 persen yang sudah berjalan ini," ucapnya.

BACA JUGA:  Warga Bekasi Kesal, Harga Minyak Goreng 2 Liter Tembus Rp 42 Ribu

Sebab, kalau memukul rata semua perusahaan sawit tidak patuh DMO, sehingga DMO harus dinaikkan jadi 30 persen menurutnya hal itu zalim.

"Ini bisa mengulang lagi cerita soal DMO batubara, nanti bisa berakhir pelarangan ekspor total CPO karena kepatuhan DMO nya rendah," katanya.

Bhima menyebut nantinya berdampak pada perusahaan-perusahaan yang patuh aturan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co