GenPI.co - Direktur center of economics law studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menolak kebijakan baru Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dirinya menilai Indonesia belum perlu menaikkan Domectic Market Obligation (DMO) crude palm oil/CPO 30 persen dari semula hanya 20 persen.
"Kondisi saat ini bukan disebabkan karena kurangnya pasokan CPO di dalam negeri," ujar Bhima kepada GenPI.co, Minggu (13/3).
Namun, lanjut Bhima, CPO yang ada terbagi antara kebutuhan biodisel dan minyak goreng.
"Jadi masalah pasokan di dalam negeri itu, kan, rebutan B30 dengan minyak goreng. Akar masalahnya di situ," tuturnya.
Bhakan, dia menegaskan bahwa DMO 30 persen tidak menyelesaikan masalah.
"Pemerintah harusnya lakukan evaluasi dulu soal DMO 20 persen yang sudah berjalan ini," ucapnya.
Sebab, kalau memukul rata semua perusahaan sawit tidak patuh DMO, sehingga DMO harus dinaikkan jadi 30 persen menurutnya hal itu zalim.
"Ini bisa mengulang lagi cerita soal DMO batubara, nanti bisa berakhir pelarangan ekspor total CPO karena kepatuhan DMO nya rendah," katanya.
Bhima menyebut nantinya berdampak pada perusahaan-perusahaan yang patuh aturan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News