Langkah Menteri Abdul Halim Iskandar Ciamik, Bikin Investor Happy

14 Maret 2022 18:37

GenPI.co - Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengajak investor mengembangkan badan usaha milik desa (BUM Desa).

Tujuannya ialah mempercepat ekonomi desa. Salah satunya ialah bekerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dengan kerja sama itu, BUMDes dan BUM Desa Bersama bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) secara lebih mudah.

BACA JUGA:  Mendes PDTT Gus Halim Optimistis Terhadap Potensi Kudus

"Intinya, BUM Desa dan BUM Desa Bersama siap dengan banyak hal termasuk ekspor,” kata Abdul Halim sesuai penandatanganan kerja sama di Operational Room Kalibata, Jumat (11/3).

Menteri yang karib disapa Gus Halim itu mengakui masih ada kendala dalam mengakses investasi yang lebih besar.

BACA JUGA:  Gus Halim Dukung Wacana Pengelolaan Pembangunan Desa Satu Pintu

“Oleh karena itu, saya harap MoU yang ditandatangani dengan Kementerian Investasi ini langsung dilanjutkan dengan PKB (perjanjian kerja Bersama, red) dan ada hasil nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," ujar Gus Halim.

Gus Halim mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja membuat BUM Desa mempunyai legalitas sebagai badan hukum yang memungkinkan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Menteri Gus Halim Beri Kabar Baik soal Ekonomi Desa, Hamdalah

Menurutnya, hal itu menjadi langkah yang bisa memudahkan BUMDesa dan BUMDesa Bersama mengakses investor sehingga jangkauannya makin besar dan luas.

Merujuk Online Singke Submisson (OSS), BUM Desa dan BUM Desa Bersama membutuhkan NIB yang diterbitkan Kementerian Investasi. Dengan mempunyai NIB, menurut Gus Halim, akan mempermudah BUM Desa memperoleh legalitas dan izin resmi.

"NIB diibaratkan sebuah identitas perusahaan sehingga jika tidak memilikinya, akan berdampak besar pada pengembangan bisnis BUM Desa,” kata Gus Halim.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya berkomitmen memberi perhatian ke unit usaha kecil, seperti UMKM dan BUM Desa.

"Sesuai arahan presiden, investasi yang kecil pun harus diperhatikan. Kami pastikan akan membantu BUM Desa," kata Bahlil.

Bahlil pun bertindak cepat dengan meminta deputi di Kementerian Investasi menindaklanjuti secara jelas nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kemendes PDTT.

Bahlil menindaklanjutinya dengan langsung menunjuk 20 BUM Desa dan BUM Desa Bersama yang telah terdaftar dan berbadan hukum.

"Bumdes yang sudah memenuhi syarat langsung masukkan data ke. Jadi, bisa kita masukkan dan paketkan dengan investor,” ucap Bahlil. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co