Bisnis Franchise Moncer, Pembeli Naik 5 Persen pada 2022

08 Agustus 2022 21:53

GenPI.co - Pameran franchise dan lisensi bertajuk The 20th IFRA Hybrid Business Expo in Conjunction with The 2nd ILE 2022 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5-7 Agustus 2022 berjalan meriah.

Selain menghadirkan merek lokal, pameran itu juga diikuti bisnis luar negeri, seperti dari Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Syailendra menjelaskan perkembangan bisnis waralaba di Indonesia memiliki arti penitng.

BACA JUGA:  Sambut Kebangkitan Industri Franchise dengan IFRA 2022

Selain bisa memberikan dampak yang positif mulai dari pelaku usaha pemula, bisnis waralaba juga berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

“Salah satu faktor usaha yang mampu meningkatkan ekonomi domestik Indonesia ialah industri waralaba,” kata dia.

BACA JUGA:  IFRA 2022 Diharapkan Dapat Majukan UMKM dan Kuliner Lokal

Dia mengatakan waralaba adalah solusi untuk pelaku usaha pemula dalam mengawali bisnis dengan aman.

“Nantinya para pengusaha lokal baru bisa memberikan dampak yang baik bagi pertumbuhan bisnis waralaba dan menghasilkan lini usaha yang positif,” tutur Syailendra.

BACA JUGA:  Ingin Buka Usaha Franchise? Datang Saja ke IFRA 2022

Dia memperkirakan bisnis waralaba akan terus meningkat seiring kenaikan permintaan dan respons yang baik dari masyarakat.

“Tercatat per akhir 2021, terdapat 113 pembeli waralaba yang telah memiliki legalitas. Jumlah ini naik lima persen dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bapak Henky H. P. Manurung mengatakan pihaknya mendukung bisnis waralaba.

Kemenparekraf membuka kelas keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan, pemberian kelas mentoring bagi pelaku usaha UMKM. Sejak 2019, Kemenparekraf mengungsung tema planet, people and profit yang berorientasi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan dampak sosial dan profitabilitas.

“Dalam mendukung bisnis lisensi, Kemenparekraf memiliki direktorat fasilitas hak dan intelektual yang dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan perlindungan hukum atas produk jasa bisnisnya,” ucap dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co