GenPI.co - Tarif baru ojek daring atau ojek online (ojol) yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, dapat mengerek laju inflasi nasional.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menilai biaya transportasi yang tinggi bisa menyebabkan inflasi secara umum.
"Inflasi transportasi per Juli 2022 sudah cukup tinggi, di mana secara year on year sudah di level 6,65 persen, tertinggi kedua setelah makanan, minuman, dan tembakau," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Selain mendorong inflasi, kenaikan tarif ojol juga akan mendorong masyarakat pengguna ojol pindah ke moda transportasi lain atau bahkan kendaraan pribadi.
"Jika menggunakan kendaraan pribadi akan menambah kemacetan dan kerugian ekonomi akan bertambah," ucapnya.
Menurut dia, kenaikan tarif tersebut seharusnya yang dilihat bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen atau penumpang.
Sesuai hukum ekonomi, dari sisi konsumen penumpang akan ada penurunan permintaan.
"Sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan tarif ini," jelasnya.
Tidak hanya sampai di situ, kenaikan biaya transportasi juga bisa mendatangkan efek berganda lain, yaitu membebani usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), misalnya industri makanan-minuman di skala UMKM yang bisa menaikkan harga.
Pasalnya, penggunaan transportasi ojol sudah menjadi moda transportasi sehari-hari yang banyak digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun usaha. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News