Airlangga Sebut Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Penting Kendalikan Inflasi

30 September 2022 14:30

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen.

Padahal, kata Airlangga, inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.

menurut Menko Perekonomian, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah.

BACA JUGA:  Ya Ampun, Seorang Pejabat Ditangkap Kasus Narkoba

Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi.

Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan, termasuk rupiah melemah hingga 6,5 persen.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Hilirisasi Perkebunan Topang Peningkatan Ekonomi

Kondisi lebih parah dialami berbagai negara, seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling yang melemah 19,8 persen.

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia tetap terkendali.

BACA JUGA:  Jelang Sidang Ferdy Sambo, Kamaruddin Beri Pesan Khusus ke Jaksa

Namun, dia menegaskan, butuh kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.

"Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (30/9).

Airlangga menambahkan, antara pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok.

Ketum Partai Golkar ini memberi contoh, jika pada kondisi kurangnya pasokan cabai merah yang membuat harga melonjak tinggi, kepada daerah memiliki tugas mengajak petani setempat menanam cabai untuk memenuhi pasokan.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Airlangga mengatakan pemda diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Pertama, penggunaan BTT yang didasarkan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Dua, butuh dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.

Dan yang terkahir, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasi mengendalikan inflasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co