GenPI.co - PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI) meluncurkan Sistem Online Trading Syariah (SOTS) yaitu KOINS Syariah yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 12 Mei 2023.
KOINS Syariah merupakan aplikasi transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Aplikasi ini dikembangkan oleh KISI dengan mengacu kepada Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara KISI dengan IDX Islamic dan Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Barat.
KOINS Syariah diresmikan secara langsung oleh Mr. Jong In Hong (Direktur KISI), Mr. Seok Mo Yang (Associate Director KISI) dan Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia.
“Transaksi yang dilakukan melalui KOINS Syariah menerapkan beberapa pembatasan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam perdagangan saham,” ujar Mr. Jong In Hong dalam keterangan resminya, Sabtu (12/5).
Joing menyebut melalui KOINS Syariah nasabah hanya dapat melakukan transaksi saham syariah secara tunai, dana yang digunakan untuk transaksi pembelian saham syariah tidak berasal dari dana pinjaman sekuritas dan/atau margin trading (yang mengandung unsur riba).
“Serta ada pembatasan di mana nasabah tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki (short selling). Selain itu, portofolio berupa saham syariah juga ditempatkan secara terpisah dari saham non syariah,” jelasnya.
Peluncuran KOINS Syariah menunjukan bukti komitmen KISI dalam memajukan pasar modal syariah Indonesia dan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan literasi pasar modal syariah di Indonesia.
Selain menyelenggarakan acara peluncuran KOINS Syariah, KISI juga menjalin kerjasama dengan Bank CIMB Niaga Syariah dengan memberikan cashback RDN sebesar 100.000 ribu kepada 150 pendaftar pertama di periode 1 Mei – 31 Mei 2023.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News