BI Sesuaikan Tarif MDR QRIS 0,3 Persen, Pedagang dan Pengguna Terima Berbagai Benefit

21 Juli 2023 19:20

GenPI.co - Bank Indonesia kembali menyesuaikan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS kepada merchant skala usaha mikro sebesar 0,3 persen per 1 Juli 2023.

Tarif tersebut lebih rendah dari tarif yang dikenakan pada periode sebelum pandemi covid-19, yakni 0, 7 persen dan lebih rendah dari tarif yang dikenakan pada golongan merchant regular lainnya.

Adapun rinciannya adalah jenis merchant regular dengan kategori usaha mikro (0,3 persen); usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar (0,7 persen).

BACA JUGA:  Kembangkan Layanan Digital, QRIS BSI Sudah Bisa Digunakan di Thailand

Kemudian, jenis merchant khusus dengan kategori pendidikan (0,6 persen); SPBU, Badan Layanan Umum, dan Public Service Obligation (0,4 persen); People to Government seperti pajak, paspor, dan donasi sosial (0 persen).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memeprtimbangkan kondisi pandemi covid-19 yang telah pulih dan perekonomian yang secara umum telah membaik.

BACA JUGA:  5 Manfaat Pakai QRIS dan Terima GoPay Buat Pelaku Usaha, Dijamin Bisa Lebih Untung

"Saat pandemi covid-10 untuk memacu geliat ekonomi dan meningkatkan digitalisasi pembayaran sebagai salah satu upaya menekan potensi penyebaran pandemi, per April 2020 tarif MDR QRIS disesuaikan menjadi 0 persen," ujarnya di Bandung, Jumat (21/7/2023).

Erwin melanjutkan, tarif MDR tersebut akan dialokasikan ke industri sistem pembayaran kepada issuer, acquirer, penyelenggara infrastruktur, dan lembaga services.

BACA JUGA:  Eggroll Narasa Pakai QRIS di BRILianpreneur, Nggak Repot

"Bank Indonesia sebagai regulator tidak memperoleh bagian dari MDR. Penyesuaian tarif MDR ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan industri penyelenggara sistem pembayaran kepada para pedagang dan pengguna QRIS," jelasnya.

Dari sisi pedagang, Erwin menyebut penyesuaian tarif ini akan memberikan berbagai benefit, seperti disbursement dana yang lebih cepat ke merchant hingga berpotensi mendorong perluasan basis pelanggan dan akses pasar.

Sedangkan dari sisi pengguna, aspek perlindungan konsumen dalam setiap transaksi QRIS akan makin diperkuat sejalan dengan optimalisasi berbagai fitur keamanan transaksi QRIS oleh industri.

"Berbagai benefit yang akan dirasakan oleh pedagang dan pengguna QRIS dapat makin mendukung perluasan akseptasi penggunaan QRIS ke depan," tuturnya.

Menurut Erwin, penyesuaian tarif MDR QRIS menjadi hal yang strategis dalam mendukung kelancaran, kemudahan, dan keamanan transaksi masyarakat.

QRIS telah menjadi salah satu kanal pembayaran terfavorit masyarakat Indonesia, termasuk Jawa Barat.

"Jumlah pengguna QRIS nasional hingga Mei 2023 sebanyak 35,8 juta. Ada 23 persen atau 8,5 juta di antaranya merupakan pengguna di Jabar," katanya.

Selain itu, QRIS juga hadir di berbgai sendi kehidupan masyarakat Indonesia, sejalan dengan jumlah merchant QRIS nasional mencapai 26,1 juta merchant dengan 21 persen atau 5,6 juta merchant berlokasi di Jabar.

"Tentu penyesuaian tarif MDR QRIS ini dapat mendukung keberlanjutan industri sistem pembayaran QRIS yang makin mengedepankan aspek kemanan dan perlindungan konsumen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Jabar yang berkelanjutan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co