Kembangkan Layanan Digital, QRIS BSI Sudah Bisa Digunakan di Thailand

Kembangkan Layanan Digital, QRIS BSI Sudah Bisa Digunakan di Thailand - GenPI.co
BSI diharapkan menjadi leverage atau pemicu bagi ekosistem perbankan syariah nasional untuk lebih berkembang. Foto: Humas BSI

GenPI.co - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu penyelenggaraan jasa pembayaran (PJP) QRIS antara Indonesia-Thailand.

Lewat kerja sama itu, nasabah BSI dan masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan QRIS via BSI Mobile untuk bertransaksi di Thailand.

Seiring dengan pemberlakukan QRIS antarnegara, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya menyambut baik adanya kerja sama antara Indonesia-Thailand terkait penyelenggaraan jasa pembayaran berbasis QR Code.

BACA JUGA:  OJK Ungkap Pentingnya Keuangan Berkelanjutan, RI Bisa Jadi Negara Maju di 2045

BSI sebagai institusi perbankan di tanah air terus berkomitmen mendukung langkah pemerintah dan regulator dalam mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital dan upaya memperkuat digitalisasi sistem pembayaran cross border di kawasan ASEAN.

BSI pun mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah mengimplementasikan inisiatif ini.

BACA JUGA:  Departemen Keuangan Denda Bandar Kripto Rp 450 Miliar

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya melalui perluasan akseptasi QRIS BSI di aplikasi BSI Mobile," ujar Hery dalam keterangan resmi, Rabu (31/8/2022).

Dia mengatakan BSI akan terus berinovasi dan melakukan terobosan guna meningkatkan layanan digitalnya melalui BSI Mobile, sehingga memberi nilai tambah bagi nasabah dan masyarakat luas, mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan digital di tanah air.

BACA JUGA:  3 Cara Mengatur Keuangan Biar Nggak Jadi Masalah yang Bikin Stres

Dengan tersambungnya sistem pembayaran QRIS BSI di Thailand, lanjut Hery, tentu akan mempermudah nasabah dan wisatawan Indonesia dalam bertransaksi secara nontunai di negeri Gajah Putih tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya