GMT 15 Persen Disebut Hambat Indonesia, Pengamat Dukung Sikap Bahlil

27 Agustus 2023 17:30

GenPI.co - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mendukung sikap Menteri BKPM Bahlil Lahadalia terkait minimum global atau global minimum tax (GMT) 15 persen.

Sebelumnya, Menteri Bahlil Lahadalia meminta pajak GMT 15 persen untuk dikaji ulang karena akan menghambat masuknya investasi di Indonesia.

GMT 15 persen bagi Bahlil berpotensi mengganggu proyek hilirisasi yang sedang gencar digalakkan oleh pemerintah dan juga dapat menghilangkan insentif investasi, termasuk tax holiday.

BACA JUGA:  Gairahkan Investor Lokal Bangun IKN, Menteri Bahlil Dipuji Pakar Ekonomi

Hal itu membuat Fithra Faisal mendukung Menteri Bahlil untuk meninjau ulang kebijakan GMT 15 persen yang ditenggarai dapat menghambat Indonesia untuk bersaing dipasar global.

Menurut Fithra, dengan pajak minimal 15 persen itu akan mengurangi minat investor untuk berinvestasi, padahal salah satu penarik investasi adalah keringanan atau insentif pajak.

BACA JUGA:  Pengamat Dorong Menteri Bahlil Sulap Indonesia Jadi Raja Baterai Dunia

“Salah satu keunggulan Indonesia akan berkurang, meski pun pemerintah masih punya cara lain untuk menarik investasi. Tapi bagaimana pun, pajak yang rendah adalah salah satu cara untuk bisa menarik investor,” ujar Fithra dari rilis yang diterima GenPI.co, Minggu (27/8).

Fithra menambahkan Indonesia masih membutuhkan insentif pajak guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA:  Hindari Jawasentris, Manuver Menteri Bahlil Disanjung Pengamat

“Jadi dalam hal ini kekhawatiran Pak Bahlil relevan. Kenapa? Karena Indonesia masih membutuhkan peluru dari sektor insentif pajak. Ini yang membuat pada akhirnya negara berkembang menjadi kehilangan salah satu potensi penarik investasi,” paparnya.

Fithra menuturkan GMT 15 persen merupakan kebijakan supaya negara-negara maju tidak tersaingi oleh negara berkembang, yang memangkas pajaknya secara signifikan untuk mengundang investasi masuk ke negara lain.

“Target pajak minimum 15 persen itu untuk mencegah terjadinya race to the bottom, jadi supaya negara tidak berlomba-lomba memotong pajaknya guna menarik investasi,” jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co