GenPI.co - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diklaim Otorita Ibu Kota Nusantara tidak merusak hutan.
Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara Myrna Asnawati Safitri.
Menurut dia, lokasi pembangunan IKN bukan merupakan hutan alam, tetapi hutan tanaman monokultur yang diperuntukkan untuk industri
"Lokasi pembangunan IKN itu sebagian besar di hutan tanaman monokultur, jadi pembangunan merusak hutan itu tidak, bergantung kita mendefinisikannya seperti apa, kalo yang belajar kehutanan itu bukan hutan tropis, lokasi sekarang yang sedang dilakukan pembangunan adalah bekas lokasi tanaman yang monokultur," kata dia, Minggu (28/1).
Myrna menegaskan dari 252.000 hektare (ha) lahan yang menjadi lokasi pembangunan IKN, 40.000 ha di antaranya adalah hutan sekunder.
Hutan sekunder ini yang tumbuh karena hutan alam yang sudah ditebang.
Di sisi lain, 50.000 ha lainnya merupakan hutan tanaman monokultur.
Menurut dia, tanpa pembangunan IKN pun, wilayah ini akan digunakan sebagai industri pembuatan kertas dengan siklus 6-7 tahun.
Dia berharap apabila semua impian untuk IKN terwujud, maka akan menjadi kontribusi penting Indonesia kepada dunia.
Dalam hal ini, Indonesia akan membangun kota hijau.
Selain itu, pembangunan IKN akan menjadi eksperimen rasional untuk melihat pembangunan Indonesia ke depan 2045 dalam menghadapi green economy dan blue economy.
Pembangunan ini mengedepankan konsep keberlanjutan atau sustainability living.
Di samping itu, masyarakat di IKN harus menjalani gaya hidup berbeda yang berdampingan dengan alam, hewan maupun sampah yang akan diproduksi.
"Kami ingin mengadakan perbaikan secara sistematik, misal tidak menggunakan kendaraan energi fosil atau green energy dalam menyediakan kebutuhan energi di kota baru, menyediakan ruang hijau yang banyak, jadi masyarakat dituntut harus melakukan gaya hidup berbeda," jelas Myrna.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News