Di New York, Konsumen Tak Perlu Lagi Berurusan dengan Biaya Kartu Kredit Tersembunyi

14 Februari 2024 23:40

GenPI.co - Toko-toko di New York kini diwajibkan untuk mencantumkan dengan jelas berapa harga produk jika pelanggan membayar dengan kartu kredit.

Dilansir AP News, hal itu berdasarkan undang-undang negara bagian baru yang mulai berlaku pada hari Minggu.

Undang-undang perlindungan konsumen berarti toko tidak boleh lagi memasang tanda di pintu dan di kasir yang menyatakan bahwa pembelian dengan kartu kredit akan dikenakan biaya tambahan.

BACA JUGA:  Setengah dari Orang Dewasa Amerika Sebut Israel Bertindak Terlalu Jauh di Gaza

Sebaliknya, mereka perlu mencantumkan harga kartu kredit yang lebih tinggi di samping harga tunai yang lebih rendah, atau mereka dapat mengubah harga barang ke harga kartu kredit untuk semua orang.

Gubernur Kathy Hochul, seorang Demokrat yang menandatangani undang-undang tersebut akhir tahun lalu, mengatakan warga New York seharusnya tidak perlu berurusan dengan biaya kartu kredit yang tersembunyi.

BACA JUGA:  Perusahaan AI Diminta Melaporkan Uji Keamanan kepada Pemerintah Amerika Serikat

"Undang-undang ini akan memastikan individu dapat percaya bahwa pembelian mereka tidak akan menimbulkan biaya tambahan yang mengejutkan,” katanya.

Kebijakan baru ini, yang tidak berlaku untuk kartu debit, juga akan membatasi biaya tambahan kartu kredit sebesar jumlah yang dibebankan oleh perusahaan pemrosesan kepada bisnis.

BACA JUGA:  Warga Amerika Serikat Telah Membebani Diri dengan Utang Kartu Kredit

Partnership for New York City, sebuah kelompok bisnis nirlaba, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mendukung undang-undang tersebut.

Selain itu, jenis pengungkapan ini akan “meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis, yang akan memiliki manfaat jangka panjang bagi semua pihak.” (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co