17 Juta Orang Muslim Indonesia Berpotensi Naik Haji, BPKH Sebut Potensi Dana Haji

21 Maret 2024 06:40

GenPI.co - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut 17 juta penduduk muslim Indonesia memenuhi syarat pendaftaran calon jemaah haji.

Penduduk muslim sebanyak ini ini dinilai mampu secara kesehatan maupun keuangan.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, mengatakan 17 juta penduduk muslim tersebut berpotensi bisa mengumpulkan dana haji sekitar Rp400 triliun-Rp 650 triliun.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! Kuota Haji Ditambah, Indonesia Akan Berangkatkan 240.000 Jemaah Tahun Ini

Dana haji ini dapat dimobilisasi ke perbankan syariah.

“Kami riset di BPKH ada 17 juta penduduk muslim di Indonesia yang eligible istitha’ah kesehatan dan istitha’ah keuangannya terpenuhi, itu skalanya Rp400-650 triliun dana yang dimiliki dana pihak ketiga (DPK) oleh umat yang bisa dimobilisasi ke perbankan syariah,” kata dia, dalam talkshow Peran Perbankan Syariah dalam Pengelolaan Dana Haji di Alana Hotel Solo, Selasa (19/3).

BACA JUGA:  Angkut 109.000 Calon Jemaah Haji, Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Berbadan Lebar

Talkshow ini adalah bagian dari Road to Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII Tahun 2024.

Di sisi lain, Harry membeberkan masyarakat Indonesia yang memiliki rekening bank baru mencapai 52%.

BACA JUGA:  BPKH Limited Gandeng Pos Indonesia Bekerja Sama Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

Dengan demikian, masih ada setengah dari penduduk Indonesia sebanyak 150 juta jiwa belum memiliki akses ke layanan perbankan.

Pada kesempatan ini, Harry mengajak masyarakat tersebut untuk memiliki layanan keuangan atau perbankan melalui pendaftaran haji.

Dalam hal ini, BPKH mendorong perbankan syariah untuk melakukan pendekatan ke masyarakat dengan memberikan kemudahan mendaftar haji.

Sebagai contoh, BPKH menyediakan pendaftaran haji melalui aplikasi Smart Haji.

“Yang tadinya ada penjual UMKM, pedagang gorengan, ibu rumah tangga, yang tadinya ngga mau punya rekening bank kemudian mereka pengen punya rekening bank karena nggak ada pilihan kalau mau naik haji,” tutur dia.

Selain itu, jumlah dana kelolaan dan nilai manfaat dana haji terus meningkat setiap tahunnya.

BPKH membeberkan per 31 Desember 2023, Dana Kelolaan mencapai Rp166,7 triliun atau meningkat 0,12% dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun nilai manfaatnya mencapai Rp10,9 triliun (2023) atau meningkat 7,18% dibandingkan tahun 2022.

Sementara itu, Ketua ISEI Surakarta Lukman Hakim menjelaskan pihaknya menggandeng BPKH membahas potensi pendanaan dari haji.

Lukman membeberkan kegiatan ini diharapkan bisa menepis kesalahpahaman masyarakat mengenai pengelolaan dana haji.

"Dana haji dan syariah bagian dari inovasi untuk memanfaatkan dana haji yang cukup melimpah. Ini bisa digunakan untuk bermacam-macam, pengembangan ekonomi, termasuk juga memberikan manfaat bagi orang yang akan berhaji," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co