GenPI.co - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000 dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.000.
Hal ini ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," kata Mendag, dikutip Selasa (7/5).
Zulhas menyebut kenaikan harga MinyaKita kemungkinan dalam waktu yang tidak lama ini.
"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15.000 (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," ungkap dia.
Dengan demikian, HET produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag menjadi Rp15.000.
Zulhas membeberkan penyesuaian harga MinyaKita tersebut dengan alasan untuk membiayai produksi setiap kemasannya.
Akan tetapi, perubahan harga MinyaKita ini harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
"Makanya, ini kami sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kami sendiri," tutur dia.
Sebagai informasi, HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Regulasi ini melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau dikemas menjadi satu paket.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News