GenPI.co - Sebanyak 233 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya pabrik sepatu Bata (PT Sepatu Bata Tbk) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi, mengatakan sebelum resmi ditutup akhir Maret lalu, perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi.
Pabrik Sepatu Bata ini terletak di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Didi menjelaskan pihaknya menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.
"Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup," kata dia, dikutip Rabu (8/5).
Didi menyebut salah satu alasannya adalah selama 4 tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.
Maka dari itu, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 233 orang.
"Pihak perusahaan melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia.
Sebagai informasi, PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan pabrik Bata tutup pada awal Mei 2024.
Di sisi lain, penghentian produksi pabrik sepatu Bata ini juga diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News